1,398 total views, 2 views today
Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial. Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan.
Masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa. Pencegahan tindakan koruptif dimulai sejak pra-Pilkada yang dilanjutkan dengan mewujudkan Pilkada Bermartabat.
Artikel di atas adalah materi yang saya sampaikan dalam Seminar Nasional Online “Mewujudkan Pilkada Bermartabat Dalam Masa Pandemi Covid-19” 27 Juni 2020.
Sumber Gambar diakses 27/06/2020 pk 06.00 https://katadata.co.id/infografik/2019/07/18/selama-2004-2019-ada-144-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi-di-kpk